Angkatan Sastra: Resume yang Menyesatkan

Bahasa Puisi dan Tanggung Jawab Penyair

Capaian Asketik Penyair Generasi 90-an

Sastra Islam dalam Bingkai Bahasa Agama

Oleh Edy A Effendi
KEHADIRAN karya sastra yang bernafaskan Islam dalam arus kesusastraan Indonesia modern, seringkali hanya menjadi “pelengkap penderita” dalam konstelasi kehidupan sastra Indonesia. Padahal, kehadiran teks sastra bernafaskan Islam, merupakan bagian terpenting untuk memahami hubungan kausalitas antara seni Islam dan spiritualitas Islam.
Hubungan kausalitas seni Islam dan spiritualitas Islam itu, menurut Titus Burckhardt, karena seni Islam diilhami oleh spiritualitas Islam secara langsung, sedangkan wujudnya dibentuk oleh karakteristik tertentu dari tempat penerima wahyu al-Quran, yaitu dunia Semit dan nomadis yang nilai-nilai positifnya diuniversalkan Islam.
Kondisi semacam ini, yakni terciptanya kajian teks sastra berdasarkan hubungan kausalitas antara seni Islam dan spiritualitas Islam, didukung oleh muatan-muatan firman Tuhan yang diwujudkan dalam format kitab suci. Kitab suci sebagai sebuah teks menawarkan berbagai ragam bahasa, yang seringkali di-sandarkan pada narasi-narasi deskriptif dan bentuk metafor serta ribuan simbol, yang masih membutuhkan perangkat tafsir dari wilayah sastra sebagai satu cara untuk membedah kandungan teks yang ada.
Dalam konteks ini, sastra Indonesia, sepi dari keramaian karya-karya sastra yang memiliki nilai uti-litas Islam.Untuk itu, para sastrawan, mau tidak mau, didesak membongkar kebuntuan dalam proses penafsiran terhadap bahasa agama, agar bahasa yang disebar ke wi-layah publik memiliki karakter yang terstruktur, dengan lebih memanusiawikan bahasa sebagai sarana kerja yang lebih kualitatif. Suasana semacam inilah, yang seharusnya dikembangkan dalam menciptakan karya-karya sastra yang memiliki muatan-muatan Islam, mengingat dalam kitab suci, pesan dan anjuran atau perintah Tuhan seringkali disebar dalam bentuk narasi deskriptif serta ungkapan-ungkapan metaforis. Dan juga, ada asumsi-asumsi pembenaran bahwa puncak kemajuan sastra (seni Islam) selalu menjadi “obor” kehidupan intelektual Islam (spiritual Islam). Sebaliknya, jika sebuah komunitas tidak dimarakkan oleh tradisi intelektual (spiritual Islam), secara tidak langsung akan memberi vibrasi yang kuat bagi runtuhnya mutu seni Islam (sastra).
Posisi Bahasa
Kekuatan bahasa agama sebagai sarana representasi dari mekanisme kerja keseharian, senantiasa menawarkan ruang-ruang subjek, untuk beroperasi melakukan tindakan-tindakan sosio-religius, serta menentukan strategi-strategi dan tema-tema yang diyakini mampu membangun medan kesadaran publik. Dari sinilah posisi bahasa agama, tidak sekadar alat korespondensi antar subjek, tapi ia telah ikut serta membangun satu peta kekuatan di luar dirinya.
Dalam kerangka kerja berpikir seperti ini, bisa ditarik satu perbedaan awal dari posisi bahasa agama dan posisi bahasa di dalam pagar sastra. Bahasa agama secara historis-antropologis adalah bahasa manusia, tetapi secara teologis didalamnya memuat kalam ilahi yang bersifat trans-historis atau meta-historis. Maka ketika bahasa agama dimarakkan dengan muatan-muatan metafor, ia selalu membuka pintu bagi ruang-ruang imajinasi serta kemungkinan-kemungkinan baru bagi kerja sebuah penafsiran dan bukannya sebuah representasi dari realitas yang telah mapan, yang acapkali menutup pintu tafsir, sehinga sulit untuk didekati.
Perbedaan tafsir yang sangat menonjol terhadap suatu teks, seringkali terjadi dalam wilayah keagamaan, yang acapkali melupakan beda pendapat sebagai order of nature (ketentuan alam). Dalam perjalanan sejarah yang diarungi komunitas Kristen dan Islam, munculnya kelompok evangelis (eksklusif) yang diwakili oleh Hendri Kraemer dan Karl Bath di barisan Kristen dan Sayyid Qutb serta penafsir Shi’a Muhammad al-Balaghi dari komunitas Islam, memberi bukti bahwa kerja penafsiran yang masih berkiblat pada kaidah-kaidah normatif terhadap suatu teks agama, berjalan dalam kurun waktu yang lama. Sementara di sisi lain, kelompok ekuminis (inklusif) dari unikum Kristiani ditempati Raymond Panikar dan George Khodr. Dan di komunitas inklusif Islam, lahir tokoh-tokoh seperti Muhammad Abduh dan Rashid Ridha. Contoh kecil ini, hanya sekadar gambaran bahwa hamparan perbedaan terhadap teks-teks agama, memang telah merasuki perdebatan cukup panjang yang bertitik tolak pada perbedaan dalam menggunakan bahasa agama sebagai medium artikulatif ke wilayah publik.
Gambaran di atas, memperlihatkan posisi bahasa agama lebih banyak mengungkap ‘dunia dalam’ atau ‘bayangan batin’ daripada realitas keseharian, yang banyak ditempuh dengan percakapan ‘dunia luar’. Di sinilah bahasa agama menemukan karakternya. Ia hadir sebagai ragam ekspresi yang melewati perakitan-perakitan psiko-psikis dalam diri seseorang. Sementara bahasa dalam sastra, mau tidak mau, mengawinkan proyek imajinasi dengan realitas keseharian. Proyek perkawinan antara imajinasi dan realitas keseharian dalam kutub sastra inilah, yang seringkali meramaikan pertikaian pemikiran sastra ke dalam ruang-ruang publik. Sebagai contoh dalam kasus ini bisa dilihat pada karya-karya sastra Jawa pra-kontemporer, seperti Serat JatiswaraSerat Gatoloco (tusuk penggosok), dan Serat Centini, ketika ditolak oleh masyarakat pembacanya, karena sebagian besar karya-karya tersebut menjadi lambang pornografi dan anti Islam dari sosok “santri lelana” yang menjadi tokoh sentralnya. Atau di sisi lain, kasus cerita pendek Langit Makin Mendung karya Kipanjikusmin dan Ayat-ayat Setan yang ditulis Salman Rushdie, adalah akibat posisi bahasa yang begitu rentan.
Maka ketika bahasa sastra memasuki ruang-ruang agama, akan menemui ‘jalan buntu’ dari hakikat bahasa sebagai basis liberalisasi pemikiran setiap individu. Dalam konteks ini, bahasa sastra akan membentur “tembok agama” yang dibingkai oleh aturan-aturan bahasa yang ditetaskan dari tindakan-tindakan Tuhan sebagai penentu bahasa agama. Dari sinilah peran-peran paradoksal sastra Islam ditemukan. Sebuah peran sastra Islam yang dibauri oleh kontradiksi-kontradiksi. Untuk itulah, apa yang pernah diapungkan Komaruddin Hidayat dengan membuat tiga karakterisasi bahasa agama, menjadi relevan untuk diajukan. Pertama, objek bahasa agama, terutama theo-oriented, adalah metafisis, berpusat pada Tuhan dan kehidupan baru di balik kematian dunia. Kedua, sebagai implikasi dari yang pertama, format dan materi pokok narasi keagamaan adalah kitab suci. Ketiga, bahasa agama mencakup ungkapan dan ekspresi keagamaan secara pribadi maupun kelompok, meskipun ungkapannya menggunakan bahasa ibu.
Tiga karakterisasi bahasa agama yang diajukan Komaruddin Hidayat, memposisikan peran bahasa ibarat roh atau inspirasi yang hidup dan bergerak dalam tubuh agama. Tampaknya dalam proses sosialisasi lahirnya karya sastra Islam, keharusan untuk membongkar kembali hutan belantara bahasa yang terdapat dalam kitab suci, yang dihuni maraknya metafor dan ribuan simbol, mengharuskan para pekerja sastra untuk menelusuri peran bahasa itu sendiri sebagai jembatan untuk menuai gagasan-gagasan yang akan disebar ke wilayah pembaca. Oleh karena itu, seharusnya arah hidup penyair dan sastrawan, khususnya dalam arus kehidupan modern, adalah “memberikan satu arti yang lebih murni kepada kata-kata dari sang puak”.
Imbauan Octavia Paz ini, peraih Nobel Sastra 1990, yang mengambil intisasi pikiran dari penyair Stephane Mallarme, mendesak untuk dijadikan acuan perbincangan, ketika karya-karya sastra Islam memiliki kecenderungan untuk dipinggirkan dalam gelombang sastra Indonesia, dan memilih dunia kode yang bukan lagi sepenuhnya berada di bawah jurisdiksi kata-kata.
 Edy A Effendi, penyair dan jurnalis. Pengajar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Tulisan ini pernah dimuat di Harian Kompas, 1998
Tags:

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

WordPress › Galat

Ada eror serius pada situs web Anda.

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.